Palangka Raya,6/11/2020 (Dayak News). Selama pandemi covid-19 belum berakhir protokol kesehatan harus terus dijalankan, termasuk di ruang pelayanan Sekretariat Umum (Setum) Polda Kalteng.
Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru di tempat yang menjadi pelayanan administrasi bagi masyarakat maupun anggota Polri itu.
Setiap warga masyarakat maupun anggota Polri datang ke ruangan Setum wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak.
“Setiap masyarakat maupun anggota yang datang ke ruangan Setum wajib mematuhi 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Kasubbagbinsettakah AKP Rahman saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (6/11/2020) pukul 08.00 WIB.
AKP Rahman juga menambahkan bahwa sebelum masuk ruangan akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh anggota Setum dengan menggunakan thermogun.
“setiap orang yang masuk ruangan Setum akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas kami,” pungkasnya.(PR/sol/den)