SIAP BERPERANG LAWAN KARHUTLA, KAPOLDA KALTENG BAGIKAN 20 MOTOR PEMBURU API KEPADA POLRES

oleh -
oleh
SIAP BERPERANG LAWAN KARHUTLA, KAPOLDA KALTENG BAGIKAN 20 MOTOR PEMBURU API KEPADA POLRES 1

Palangka raya (Dayak News) – Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tingkat kerawan yang cukup tinggi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan sebagian wilayahnya memiliki tanah gambut.

Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menyerahkan langsung 20 unit motor pemburu api kepada Polres Jajaran yang bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Kamis (28/05/2021).

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H. serta seluruh pejabat utama Polda Kalteng.

Kapolda menyampaikan penyerahan motor pemburu api kali ini diserahkan kepada lima Polres yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap karhutla yaitu Polres Kobar, Polres Kotim, Polres Katingan, Polresta Palangka Raya, Polres Pulpis yang diserahkan masing masing dua unit motor serta kepada Ditsamapta dan Satbrimob yang diserahkan masing masing 5 unit motor.

“Motor pemburu api ini digunakan sebagai unit reaksi cepat dalam penanganan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang tidak dapat di jangkau menggunakan kendaraan roda empat,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi berharap semoga dengan pemberian motor pemburu api ini dapat memberikan kemudahan dan kelancaran kepada personel polri dalam melaksanakan tugas penanganan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan tengah.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan dalam kesempatan tersebut Kapolda juga memberikan kendaraan roda dua Bajaka (Bhabinkamtibmas penjaga aksara) yang diperuntukan kepada seluruh 14 Polres jajaran yang berisikan buku pelajaran untuk SD, SMP dan SMA.

“Semoga dengan penyerahan motor bajaka ini dapat memberikan pelayanan kepada anak anak didesa terpencil sehingga dapat memiliki ilmu pengetahuan yang luas juga,” pungkas Eko. (PR/Sut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.