TAHUN 2022 LALU, KEPOLISIAN CATAT 330 NYAWA MELAYANG DIJALAN AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS

oleh -
oleh
TAHUN 2022 LALU, KEPOLISIAN CATAT 330 NYAWA MELAYANG DIJALAN AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS 1
foto ilustrasi (ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Polda Kalteng menyampaikan data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya melalui aplikasi Integrated Road Safety Menagement System atau IRSMS.

Aplikasi IRSMS tersebut dikelola langsung oleh Direktoral Lalu Lintas Polda Kalimahtan Tengah.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol RS Handoyo memaparkan data laka lantas di Kalteng selama tahum 2022 yang lalu.

“kita mencatat selama tahun 2022 terjadi 934 kejadian laka lantas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 330 orang,” jelasnya.

TAHUN 2022 LALU, KEPOLISIAN CATAT 330 NYAWA MELAYANG DIJALAN AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS 2
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol RS Handoyo

Dilanjutkannya, korban luka berat sebanyak 118 orang dan luka ringan sebanyak 1.013 orang selama Periode tahun 2022 dan Jika dibandingkan pada tahun 2021, terjadi kenaikan jumlah laka lantas sebesar 207 kejadian atau naik 28,5 persen, dengan 727 kejadian laka lantas.

“sementara Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 34.284 pelanggaran, sedangkan pada 2021 sebanyak 21.661 pelanggran. Terjadi kenaikan sebanyak 12.626 atau meningkat sebanyak 58,2 persen,” terang Kombes Pol RS handoyo.

Kemudian, terkait Operasi Patuh Telabang tahun 2023 ini, Salah satu fokus dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu kintas, angka fatalitas, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Para personel diharapkan melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan,” pinta Dirlantas.

Kemudian melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Para personel diharapkan dapat memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertiba berlalu lintas.

“Melaksanakan penegakan hukum dengan sistem elektronik, yakni statis dan mobile. Serta teguran subjektif dan humanis pada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” pinta Dirlantas.

Para personel harus melakukan operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat dan pihaknya berharap Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 24 Juli 2023, dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik bagi masyarakat Kalteng. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.