TERTIBKAN PENGGUNAAN MASKER, PATROLI YUSTISI COVID-19

oleh -
oleh
TERTIBKAN PENGGUNAAN MASKER, PATROLI YUSTISI COVID-19 1
Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Operasi Yustisi Covid-19

Palangka Raya (Dayak News)– Sebagai bentuk upaya pemutus rantai penyebaran Covid-19 Di Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 dengan tujuan untuk menertibkan penggunaan masker kepada masyarakat di Wilayah Provinsi Kalteng dalam hal ini Kota Palangka Raya.

Adapun yang menjadi sasaran patroli Yusiti Covid-19 Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Pos Lantas Jl.Yos Soedarso Dan Bundaran Burung Kota Palangka Raya. Sabtu (05/06/2021)

Kapolda Kaltengirjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M Melalui Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengatakan, menyampaikan disamping melaksanakan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat, personel juga memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait 4M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan).

“Semoga dengan hadirnya anggota polri dalam menertibkan protokol kesehatan ditengah masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik pula oleh masyarakat, mengingat wilayah provinsi Kalimantan tengah saat ini masih terus mengalami peningkatan kasus pasien positif Covid-19,” tuturnya. (PR/Sut)

BACA JUGA :  WAGUB SECARA RESMI MEMBUKA ACARA KALTENG EXPO 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.