KUNKER DPRD KALTENG LIHAT PROGAM PATEN DI BATAGUH

oleh -
oleh
KUNKER DPRD KALTENG LIHAT PROGAM PATEN DI BATAGUH 1
Foto: KUNKER - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Yohanes Freddy Ering, didampingi oleh anggotanya yaitu Hj. Nor Fazariah Kamayanti, MA dan H M. Anderiansyah, SH melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bataguh, Kamis (21/2/19).(Dayak News/Nurdin).

KUALA KAPUAS, 21/2/19 (Dayak News). Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kunjungan kerja ke Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas dalam rangka peninjauan Program Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) di kantor Kecamatan Bataguh untuk melihat perkembangan operasionalnya, Kamis (21/2/19).

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Yohanes Freddy Ering, didampingi oleh anggotanya yaitu Hj. Nor Fazariah Kamayanti, MA dan H M. Anderiansyah, SH disambut oleh Camat Bataguh Budi Kurniawan beserta seluruh Kepala Desa di wilayah kecamatan. Kunjungan kerja tersebut juga didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Inop beserta jajaran dari bidang Tapem Setda Kabupaten Kapuas.

Budi Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan terima kasihb atas kunjungan Komisi A DPRD Provinsi ke Kecamatan Bataguh, dengan harapan atas hadirnya perwakilan di tingkat provinsi dapat, segala permohonan dan permintaan dari masyarakat sekiranya bisa diperjuangkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari usaha bersama memajukan Kalimantan Tengah dan secara khusus Kabupaten Kapuas salah satunya Kecamatan Bataguh.

Terkait, maksud dan kunjungan kerja yang dilakukan untuk meninjau PATEN yang ada di Kecamatan Bataguh, ia menjelaskan Kecamatan Bataguh melaksanakan pelayanan administrasi masyarakat tersebut dimulai pada tahun 2013, namun efektifnya dilaksanakan pada tahun 2017, sesuai dengan perkembangan pembangunan kantor kecamatan dan akses jalan yang dibangun pada tahun 2017.

“Kami sudah mengembangkan pelayanan PATEN ini sampai ke desa yang dikenal dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa. Intinya kami ingin kantor Pemerintahan Desa benar-benar beroperasi dan berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Budi juga mengungkapkan keinginan kedepannya bahwa kantor-kantor desa dapat dibangun dan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat desa sesuai jam kerja yang ditentukan, dimaksudkan agar pelayanan desa tidak lagi di rumah Kepala Desa.

BACA JUGA :  DOKUMEN RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2018 KAPUAS DISERAHKAN

Kemudian, ia menerangkan, dari Pelayanan PATEN, juga dikembangkan aplikasi Simpaten dan Simdesa, yang nantinya ke depan pelayanan tersebut didorong secara efektif dan efisien di masyarakat.

“Pelayana di Bataguh kami pastikan gratis dan tidak dipungut biaya, kecuali memang perihal adanya retribusi daerah yaitu perizinan Izin Membangun Bangunan (IMB). Kita layani masyarakat kita sesuai dengan tupoksi atau kewenangan yang kita miliki,” ungkapnya.

Sementara itu, sesuai dengan penjelasan yang dijelaskan oleh Camat Bataguh, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Yohanes Freddy Eringmemberikan apresiasi kepada yang sudah menyelenggarakan pelayanan PATEN secara efektif dan cukup bagus.

Ia mengatakan, keberadaan PATEN sangat penting dan strategis dalam rangka menggunakan pelayanan perizinan masyarakat, karena perlu proses waktu kelengkapan persiapan dari segi sarana dan prasarana yang maksimal.

“Kami sejak kemarin sudah melaksanakan kunjungan kerja untuk meninjau obyek-obyek dalam rangka menunjang Pendapatan Asli Daerah seperti Samsat dan Bank BPD Kalteng Cabang Kuala Kapuas. Untuk hari ini kami ingin melihat sejauh mana pengelolaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang ada di Bataguh,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Provinsi membidangi pemerintahan dalam arti luas dan juga Bidang Keuangan dan Anggaran. Pihaknya juga memiliki akses dalam program-program kegiatan yang berkait.(Dayak News/ND/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.