MUSRENBANG KECAMATAN BASARANG

oleh -
oleh
MUSRENBANG KECAMATAN BASARANG 1
Foto: MUSRENBANG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Basarang Tahun 2019 di Aula Kantor Kecamatan, Rabu (6/2/19).(Dayak News/Nurdin).

KUALA KAPUAS, 6/2/19 (Dayak News). Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), masyarakat berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan dari tingkat desa/kelurahan, lalu diteruskan dalam Musrenbang Kecamatan yang dimaksudkan untuk membahas semua usulan kegiatan yang ditampung dalam Musrenbang tiap desa untuk dipadukan dengan kegiatan setiap SKPD.

Hal ini bertujuan agar terjadinya integrasi dalam merealisasikan setiap aspirasi kegiatan pembangunan di desa. Terkait dengan hal itu, pada hari Rabu (6/2/19) Kecamatan Basarang melaksanakan Musrenbang Kecamatan Basarang di Aula Kantor Kecamatan.

Dalam laporannya Camat Basarang Aswan menyampaikan, Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Basarang Tahun 2019 didasari dengan Surat Bupati Kapuas No. 53/BAPP/B-VI/065/I/2019, Tanggal 28 Januari 2019, Perihal Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2019.

Jumlah usulan kegiatan pembangunan yang dihimpun dari hasil Musrenbangdesa sebanyak 696 usulan kegiatan, yang terdiri dari 170 usulan sumber dana APBD/APBN dan 526 usulan sumber dana ADD/DD.

Aswan memaparkan terakit isu-isu strategis di Kecamatan Basarang yang diintervensi Perangkat Daerah Teknis Kabupaten Kapuas, diantaranya belum berfungsi maksimal infrastruktur dasar yaitu jalan dan jembatan, pelabuhan/dergama, irigasi, listrik, air bersih, sanitasi, perumahan dan pemukiman, gedung kantor, sarana/prasarana olahraga pada 11 Desa.

Kemudian, belum sepenuhnya Sarana/Prasarana Pelayanan Dasar terpenuhi yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain di 14 Desa. Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan belum sepenuhnya terpenuhi di 9 Desa dan Bidang Administrasi Pemerintahan yang belum sepenuhnya terpenuhi pada 3 Desa dalam hal pelatihan/diklat Pemdes dan pelatihan lainnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H Hidayatullah menekankan, agar semua pihak yang terlibat dalam Musrenbang Tahun 2019 di tingkat kecamatan untuk melaksanakan musyawarah secara maksimal, yang memang berasal dari kebutuhan masyarakat.

Pihaknya meminta, apa yang sudah disepakati pada Musrenbang Desa dapat diprioritaskan pada Musrenbang kecamatan dan disepakati, karena merupakan skala prioritas. “Kunci dari Musrenbang itu adalah kebersamaan antarpemangku kepentingan di dalam satu desa atau kelurahan. Musrenbang ini merupakan pengikat masyarakat bekerja secara gotong royong serta memperkokoh persatuan dan kesatuan,”ucapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Robert L Gerung, Sekretaris Bappeda Kabupaten Kapuas, Unsur Tripika, sejumlah perangkat daerah (PD), Lurah/Kades se Kecamatan Basarang, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat. (Dayak News/ND/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.