BUPATI KAPUAS DI RAPAT TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL

oleh -
oleh
BUPATI KAPUAS DI RAPAT TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL 1
Foto: BERSALAMAN - Bupati Kapuas bersalaman saat menghadiri rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (21/05/19) pagi.(Dayak News/Nurdin).

KUALA KAPUAS, 21/5/19). Menindak lanjuti Kegiatan Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 pada tangal 16 Mei 2019 di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengadakan rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (21/05/19) pagi.

Kegiatan rapat yang dipimpin Bupati Kapuas sekaligus sebagai Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas tersebut dengan agenda Rapat Koordinasi Kabupaten Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Pasca Pemilu serentak tahun 2019 yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Camat Se- Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Damang Selat.

Dalam arahannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memaparkan fakta Negara Indonesia yang merupakan Negara teraman nomor 9 di dunia berdasarkan versi Gallup Global Law and Order serta Indonesia meraih posisi untuk tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah versi Gallup World Poll (GWP), mengimbangi Swiss yang selama ini selalu berada di peringkat satu.

“Tantangan dan ancaman terhadap keutuhan NKRI ada berbagai macam, salah satunya perilaku intoleransi. Oleh karena itu marilah kita saling menjaga kerekatan dan kerukunan antar sesama sehingga indonesia akan menjadi negara yang lebih maju lagi kedepannya,” ucap ben.

Lebih lanjut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menambahkan untuk menghormati bulan ramadhan ini dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak baik yang dapat merugikan bangsa dan berpesan agar menjaga kesatuan sehingga Kabupaten kapuas menjadi Kota yang aman indah dan ramah.

Kapolres Kapuas dalam paparannya yang disampaikan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Warsianta menyebutkan terdapat empat pilar kebangsaan yaitu Pilar Pancasila, Pilar Undang-Undang Dasar 1945, Pilar Negeri Kesatuan Republik Indonesia dan Pilar Bhineka Tunggal Ika.

BACA JUGA :  ANTISIPASI VIRUS CORONA, DINKES KAPUAS SEMPROTKAN DISINFEKTAN

Dia juga mengharapkan kepada masyarakat pasca Pemilu 2019 agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax dan menjaga kebersamaan agar tidak terjadi perpecahan antara masyarakat Indonesia sehingga tercipta suasana yang aman dan damai.

Sementara itu dari Komandan Kodim 1011/KLK Letkol Kaveleri Bambang Kristianto menyampaikan berkenaan bulan ramadhan untuk menahan diri dari segala macam hal. ” Mari kita menahan diri dan kita hadapi dengan bijak berbagai macam permasalahan karena dari pada menangani konflik lebih baik kita mengantisipasinya,” terangnya.

Paparan terakhir dari Kejaksaan Negeri Kapuas yang di sampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Mauladi yang menjelaskan kerawanan konflik adalah suatu hal yang harus dihindari karena dapat memecah belah bangsa dan berharap untuk terus menjaga kondusifitas daerah serta merapatkan barisan untuk tidak melakukan pergerakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. (Dayak News/Adv/ND/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.