DINAS KESEHATAN KAPUAS LAKUKAN FOGGING

oleh -
oleh
DINAS KESEHATAN KAPUAS LAKUKAN FOGGING 1

KUALA KAPUAS ,19/1/19.(Dayak News). Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, sejak awal musim penghujan selalu aktif melakukan fogging/pengasapan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) baik untuk pencegahan lebih-lebih ditempat yang sudah terdapat kasus DBD.

Demikian pula halnya dengan di Komplek Perumahan Sosial Jln Pemuda Km.5,5 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Sabtu (19/1/19() juga dilakukan fogging/pengasapan oleh Tim fogging DBD Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dengan menurunkan personil lengkap dengan peralatannya melakukan fogging/pengasapan kurang lebih di 80 buah rumah penduduk secara merata.
Hal tersebut dilakukan mengingat di komplek perumahan sosial jln Pemuda Km.5,5 sudah terjadi lima kasus DBD sejak bulan Desember 2018 yang lalu sampai dengan bulan januari 2019, dalam kasus tersebut satu orang anak meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki berusia kurang lebih 6 tahun.
Disamping melakukan figging/pengasapan di tiap-tiap rumah penduduk tim juga memberikan selebaran berupa himbauan agar masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan, baik lingkungan rumah tangga maupun lingkungan pekarangan sekeliling dengan membersihkan tempat bersarangnya nyamuk Aedes aegypti sebagai nyamuk yang membawa penularan demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan Afendi mengatakan, fogging/pengasapan hanya membasmi nyamuk dewasa saja tetapi yang lebih tepat adalah partisipasi dan kesadaran masyarakat itu sendiri.
Untuk aktif memberantas tempat sarang nyamuk dengan cara 3 M Plus yaitu MENGURAS tempat penampungan air seperti bak mandi, drum dan lain-lain minimal seminggu sekali, MENUTUP rapat-rapat tempat penampungan air sehingga tidak menjadi tempat bertelornya nyamuk aedes aegypti, MENYINGKIRKAN/MENDAUR ULANG barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti, PLUS cara lain memperbaiki talang maupun saluran air yang rusak agar airnya lancar, mengganti air vas bunga maupun minuman burung atau binatang lainnya paling tidak seminggu sekali, memberikan obat bubuk pembasmi jentik pada tempat yang sulit dikuras, memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa pada fentilasi rumah dan tidak menggantung pakaian di diluar maupun didalam ruangan.(Dayak News/ND/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.