MASIH DITEMUKAN DIJUAL BARANG TIDAK LAYAK KONSUMSI DI KUALA KAPUAS

oleh -
oleh
MASIH DITEMUKAN DIJUAL BARANG TIDAK LAYAK KONSUMSI DI KUALA KAPUAS 1
Foto: KADALUARSA – Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kapuas H Suparman beserta tim Gabungan melakukan sidak pengawasan barang beredar (bahan makanan red) di kawasan Kota Kuala Kapuas, Kamis (16/5/19).(Dayak News/ Nurdin).

KUALA KAPUAS – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019 Pemerintah Kabupaten Kapuas yang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop) melakukan pengawasan barang beredar (bahan makanan red).

Pengawasan ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Polres Kapuas, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Selat, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas.

Pelaksanaan pengawasan tersebut dilaksanakan Kamis dan Jum’at (16-17/5/19) di beberapa lokasi di Kota Kuala Kapuas diantaranya Gudang Distributor PT Indomarco Adi Prima, Toko Awi, Toko Harus Jaya, Toko Hidayah, Toko Lina, sekitaran Pasar Blok R, Indomaret Cilik Riwut, Hypermart Citimall, Pasar Wadai kawasan Masjid Al Mukarram Amanah dan beberapa distributor gudang makanan lainnya.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Kapuas H Suparman menerangkan kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahunnya menjelang bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan lainnya serta barang-barang yang tidak layak edar baik karena rusak ataupun kadaluarsa.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini ada rasa aman dan nyaman di seluruh masyarakat yang ada di Kapuas untuk bisa menggunakan produk-produk makanan yang sesuai dengan label yang telah ada bahwa barang tersebut layak untuk dikonsumsi, tidak kadaluarsa,” ucapnya.

Untuk hasil sidak, H Suparman mengungkapkan bahwa ditemukan sejumlah makanan yang rusak, tidak layak konsumsi ( kadaluarsa) di beberapa lokasi telah dicek. “Hasil kita dilapangan menemukan sebanyak 27 produk makanan dan minuman kemasan yang tidak layak konsumsi, kemasan rusak dan kadaluarsa di sejumlah lokasi yang telah di sidak, itupun sudah kita amankan, dipisahkan antara yang bisa dikonsumsi dengan yang kadaluarsa. Secara keseluruhan para penjual rata-rata telah menyadari betapa pentingnya untuk menjual produk makanan yang aman dikonsumsi bagi masyarakat.

BACA JUGA :  SMPN 4 SELAT SEBAGAI SEKOLAH INKLUSIF

H Suparman kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengenal produk-produk yang ingin dikonsumsi tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada seperti sistem label dan sistem kemasan betul-betul dapat terjamin sehingga konsumen bisa aman untuk kesehatan.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Palangka Raya Zulfadli menyampaikan bahwa khusus makanan dan minuman di pasar wadai area Masjid Al Mukarram Amanah telah dilakukan pengujian 35 sample makanan dan minuman dengan hasil semua sudah memenuhi syarat dan tidak ditemukan bahan-bahan yang mengandung boraks, formalin, pewarna yang dilarang seperti metanil yellow, Rhodamin dan semacamnya. “Masyarakat tidak perlu khawatir, silahkan mengkonsumsi makanan dan minuman ini untuk berbuka puasa,” imbuhnya. (Dayak News/ND/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.