PANSUS DPRD KAPUAS AWASI PENGGUNAAN ANGGARAN COVID-19

oleh -
oleh
PANSUS DPRD KAPUAS AWASI PENGGUNAAN ANGGARAN COVID-19 1

Kuala Kapuas, 20/5/2020 (Dayak News). DPRD Kabupaten Kapuas sefakat serius menerapkan fungsi pengawasannya dalam hal penggunaan anggaran penanganan oleh Gugus Tugas covid-19 supaya tepat sasaran. Untu itu dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus).

Pansus DPRD Kabupaten Kapuas mengakomindir sejumlah anggota dewan, sekaligus mewakili fraksi.

Dalam rapat paripurna ke I masa persidangan III tahun sidang 2020 telah diumumkan nama-nama Anggota Pansus DPRD Kapuas.

Dari Fraksi Golkar, Rahmad Jainudin, dan Free Buben.
Fraksi PDI Perjuangan, Syarkawi Sibu, dan Franco B Dehen.

Fraksi NasDem, Berinto dan Kunanto, Fraksi PPP Darwandie dan Mardani, Fraksi Gerindra Hairiyah dan Devi Putri Ajahra.

Fraksi Nurani Bintang Demokrat Yudi Adam Lawin, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa A Baihaqi dan Rosehan Anwar.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes selaku pimpinan rapat mengharapkan kepada anggota Pansus yang dibentuk tersebut dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan maksinal.

“Semoga pansus ini bekerja sesuai tupoksi dan berjalan dengan baik, sesuai dengan pihak,” tandasnya.

Yohames mengimbau masyarakat agar dapat bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dengan selalu mematuhi semua anjuran pemerintah.

“Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, mari kita lakukan gerakan gotong rotong satu sikap melawan pandemi Covid-19. Semoga ini cepat berlalu dari Kota AIR Kabupaten Kapuas,” ucapnya.(SR/BBU).

BACA JUGA :  HARTONI LANJUTKAN TUGAS ILHAM ANWAR PIMPIN DINAS KOMINFO KAPUAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.