AGUS GERUNG DUKUNG MOU DISPERINDAGKOP UMKM DAN KEJAKSAAN

oleh -
oleh
AGUS GERUNG DUKUNG MOU DISPERINDAGKOP UMKM DAN KEJAKSAAN 1

Kuala Kapuas (Dayak News)– Agus Gerung anggota DPRD Kapuas menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Disperindagkop Dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

“Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kapuas Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kapuas tentu dengan maksud yang sangat baik dalam rangka menjaga agar tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas. ” kata Legislator PDI-Perjuangan ini, minggu (20/3).

Penandatanganan berlangsung disalah satu ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, pada Rabu (16/3) kemaren.

Bukan berarti, nota kesepahaman pihak kejaksaan menjadi bekingnya Pemerintah Daerah, dalam hal ini, Disperindagkop dan UMKM Kapuas, namun, kami menilai lebih kepada pendampingan diawal, atau memberikan masukan, lebih kepada koordinasi awal, kaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga tidak salah dalam pelaksanaannya.” papar Agus.

Kadis perindagkop dan UMKM Kapuas Apendi akrab disapa Aped menjelaskan.”Tujuan dari dilakukan kerjasama Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka membantu pemerintah, secara khusus ada Disperindagkop dan UMKM Kapuas. ” katanya akrab disapa Aped.

Bentuk kesepahaman dalam rangka memberikan pendapat-pendapat hukum, perbantuan hukum didalam penyelenggaraan Dinas atau instansi.

Maka itu, Disperindagkop melakukan kerja sama Kejaksaan Negeri Kapuas guna melakukan pendekatan dengan pihak terkait secara humanis.

Disperindahkop dipandang perlu untuk melakukan kerja sama atau dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, dikarenakan masih keterbatasan dalam hal penegakan hukum.

Sementara itu, Kajari Kapuas Arif Raharjo menyampaikan. ‘ Kejaksaan Negeri Kapuas menyambut baik dan terima kasih kepada Kadis Perindagkop Kapuas khususnya, Pemda pada umumnya.

Inisiatif yang dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak, Kejaksaan diketahui adanya fungsi datun.

BACA JUGA :  Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Penyerahan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Utama serta Kapolsek Jajaran

Datun dituntut untuk mendukung keberhasilan pemerintahan , oleh sebab itu, diharapkan Datun dapat bermanfaat secara maksimal di Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas khususnya Disperindagkop Kapuas khususnya.”papar Arif.

Kami menilai, Disperindagkop sangat strategis dalam pemulihan ekonomi secara Nasional, artisnya Disperindagkop mempunyai ruang lingkup kerja yang cukup luas dan vital. “Tegas Arif. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.