AKTIF VALIDASI DTKS, TIGA PEMDES KAPUAS TERIMA PENGARGAAN DARI BUPATI

oleh -
oleh
AKTIF VALIDASI DTKS, TIGA PEMDES KAPUAS TERIMA PENGARGAAN DARI BUPATI 1
Tiga desa di Kabupaten Kapuas mendapat ganjaran pengahrgaan dari Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat.

Kuala Kapuas (Dayak News) -Dinilai selalu aktif verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS), tiga desa di Kabupaten Kapuas terima pengahrgaan dari Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan penghargaan dari Bapak Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT. Melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas terkait keaktifian Pemerintahan Desa yang aktif memvalidasi dan verikasi data terpadu kesejahteraan sosial dari tahun 2019 hingga tahun 2020,tentu dengan cara musyawarah bersama.

“Piagam penghargaan yang diberikan Bapak Bupati Kapuas kepada 3 Pemdes,karena mereka selalu update terus DTKS,”ucap Kadinsos Budi Kurniawan,Kamis(22/4/2021).

Dia menjelaskan,penghargaan yang diberikan sebagai pemicu agar pemerintahan desa dimana di Kabupaten Kapuas ada 214 desa dan 17 kelurhan lebih aktif untuk melakukan validasi dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan,sebab akan mempermudah,apa bila ada bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat,Pemerintah tingkat satu mau pun pemerintah tingkat dua dan CSR kepada masyarakat karena data sudah terintegrasi yang di lakukan pembaharuan setuap saat.

“Diketahui DTKS sangat penting apabila ada bantuan, kita sudah punya data tinggal diarahkan sesuai dengan jenis bantuan sosial kepada masyarakat,”ungkapnya.

Untuk itu lanjut Dia,data TKS sangat penting dimana ada dua manfaat sangat besar diantara sebagai dasar pemetaan status sosial masyarakat di 17 kecamatan,sehingga menjadi perencanaan penyelenggaraan pembangunan di bidang sosial.Sehingga diharapakan kepada perangkat kerja daerah baik kelurhan dan Desa untuk berperan aktif untuk melakukan validasi dan verifikasi Data TKS.

“DTKS bukan semata mata untuk mendapat bantuan tetapi sangat penting juga untuk Kabupaten memiliki dokumen status sosial masyarakat untuk pemetaan di wilayah sendiri untuk menjadi dasar program yang sifatnya berkelanjutan,”tutupnya.(Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.