ANTISIPASI PENAMBANGAN ILLEGAL, BHABINKAMTIBMAS INGATKAN WARGA DENGAN SOSIALISASI

oleh -
ANTISIPASI PENAMBANGAN ILLEGAL, BHABINKAMTIBMAS INGATKAN WARGA DENGAN SOSIALISASI 1

Kuala Kapuas, 9/1/2021 (Dayak News) – Polsek Basarang Polres Kapuas Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas illegal mining.

Briptu Rama Rientamy, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Tarung Manuah terus memberikan sosialisasi kepada warga binaanya tentang bahaya penambanganan liar.

“Karena selain membahayakan diri sendiri dan masa depan generasi muda, juga melanggar peraturan perundang-undangan,” jelas Rama.

Hal serupa disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. tentang tujuan sosialisasi yang rutin dilakukan oleh anggotanya.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan Undang-undang No.04 Tahun 2009 tentang pertambangan,” ujar Kapolsek.

Dirinya menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penambangan tanpa izin.

“Kami tidak main-main. Apabila kedapatan, akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan pemasangan spanduk ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Basarang tetap kondusif,” pungkas Ipda Suroto.(pr/sol)

BACA JUGA :  BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA BINANNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.