KUALA KAPUAS,17/2/2020 (Dayak News). Pola hubungan kerjasama yang telah dibangun selama ini antara desa dengan Babinsa maupun Babinkamtibmas dalam upaya bersama melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas, dinilai terbukti sangat positif dan berhasil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan, atas dasar itu maka pihaknya akan memperhatikan dalam hal dukungan terhadap operasional di lapangan.
“Keberhasilan tersebut bisa dilihat dari jumlah hot spot serta kejadian karhutla yang telah dapat ditekan sekecil mungkin. Hal tersebut sebagaimana telah diungkapkan Bupati Kapuas pada saat Rakor Pencegahan Karhutla beberapa waktu yang lalu,” ujar Yanmarto, kemarin.
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa posisi Babinsa dan Babinkamtibmas yang tepat berada di tengah-tengah masyarakat desa sangat diperlukan untuk membantu dan mendampingi desa dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penyuluhan dan penegakan hukum, pembinaan linmas desa serta masyarakat.
“Untuk itu, kita merencanakan adanya kenaikan bantuan operasional Babinsa dan Babinkamtibmas Tahun Anggaran 2020 yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Yang pasti sumbernya berasal dari APBD Kabupaten Kapuas yang ditransfer ke desa melalui yang namanya Alokasi Dana Desa (ADD). Nantinya hal tersebut secara teknis akan diatur lebih lanjut dalam Perbup tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai APBDes,” terangnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa untuk besaran bantuan operasional yang saat ini sudah berjalan adalah sebesar Rp 625 ribu perbulan, apabila di setahunkan menjadi Rp 7,5 juta, masing-masing untuk Babinsa dan Babinkamtibmas sehingga total untuk keduanya mencapai Rp 15 juta pertahun. Sedangkan untuk rencana kenaikan masih menunggu arahan Bupati Kapuas dan kalkulasi belanja Desa TA. 2020. “Nanti akan bisa kita lihat di Perbup yang akan terbit,” imbuhnya mengakhiri penjelasannya.(SR/BBU).