BPJS KESEHATAN LAKUKAN SOSIALISASI PERATURAN TAHUN 2022

oleh -
oleh
BPJS KESEHATAN LAKUKAN SOSIALISASI PERATURAN TAHUN 2022 1
Bertempat di Aula lantai 2 gedung RSUD Dr. H. Soemarno Sisroatmodjo Kuala Kapuas, digelar kegiatan sosialisasi peraturan BPJS Kesehatan tahun 2022 terkait dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review FKRTL Tahun 2022 dan Pengenalan Sistem Pembayaran Global Budget di RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kamis (7/7/2022).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Bertempat di Aula lantai 2 gedung RSUD Dr. H. Soemarno Sisroatmodjo Kuala Kapuas, digelar kegiatan sosialisasi peraturan BPJS Kesehatan tahun 2022 terkait dengan Monitoring Evaluasi Utilisasi Review FKRTL Tahun 2022 dan Pengenalan Sistem Pembayaran Global Budget di RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kamis (7/7/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo, MM dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik, Ketua Tim JKN, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Kapuas, Kasi Mobilisasi Dana Bidang Keuangan Rumah Sakit, Kepala dan Staf Tim IT Rumah Sakit, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta para Koder Klaim Rawat Jalan dan Rawat Inap di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Sambutan dari Direktur RSUD Kapuas Pada kesempatan ini, dipaparkan beberapa materi tentang hasil monitoring dan evaluasi review Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022, dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan iterasi obat, sinkronisasi validasi fingerprint pada sistem antrean online dan mekanisme pendaftaran aktivasi poli fingerprint melalui HFIS serta pengenalan sistem pembayaran global budget.

Melalui kegiatan ini, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dr. Agus Waluyo mengharapkan dengan pengembangan sistem dan alur pelayanan dari BPJS ini, dapat mengefisiensi waktu pelayanan kesehatan kepada pasien yang mau berobat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut atau rumah sakit.

Para peserta pertemuan sosialisasi di Aula RSUD Kapuas “Sehingga masyarakat peserta JKN terutama di Kabupaten Kapuas dapat terlayani secara baik berupa layanan kesehatan yang berkualitas dan optimal,” bebernya. (Rob/Den)

BACA JUGA :  PESAN NAFIAH UNTUK PELAJAR KAPUAS: JAUHI NARKOBA, TINGKATKAN PRESTASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.