Kuala Kapuas (Dayak News) – Baru-baru ini, ada isu yang beredar di media sosial dan di tengah masyarkat, bahwa insentif Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kapolsek dan Danramil hanya isapan jempol belaka. Lantaran adanya temuan BPK RI terkait kebijakan Bupati Kapuas tersebut.
Hal ini pun ditanggapi Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dengan santai. Karena program untuk Babinsa dan BhabinKamtibmas sebenarnya masih berjalan sampai saat ini sejak tahun 2017 lalu.
Dana itu bersumber dari alokasi dana desa (ADD) masing-masing senilai Rp 750.000 untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas di satu desa.
“Sejak 2017 sudah jalan dan terus berjalan sampai saat ini, satu bulan Rp 750.000 per desa. Kalau Babinsa atau Bhabinkamtibmas pegang tiga desa maka mendapatkan 750 ribu kali tiga,” kata Ben Brahim.
Insentif itu tambahnya, merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas banyak membantu masyarakat. Sehingga sudah selayaknya dibantu oleh pemerintah daerah melalui pemerintah desa.
Sementara itu, yang menjadi temuan BPK RI, jelasnya, yaitu insentif Kaposek dan Danramil dari anggaran Pemerintah Kecamatan yang sempat berjalan 5 bulan. Temuan ini membuat kebijakan itu terhenti, tetapi akan Ben Brahim perjuangkan lagi dengan melakukan koordinasi dengan BPK RI seperti merubah nama insentif menjadi operasional saja.
“Katanya ada temuan dari BPK RI, anggarannya waktu itu Rp 5 juta per kecamatan, temuannya tidak boleh ada kata-kata insentif, saya cek dengan BPKAD, kalau dirubah namanya menjadi operasisonal kemungkinan bisa kita lanjut,”jelasnya.
Sehingga Ben Brahim menegaskan, akan mempertimbangkan lagi kebijakan itu. Ia berharap kebijakan tersebut bisa berlanjut, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada Kapolsek dan Danramil yang membantu masyarakat di wilayah kecamatan.
“Kita pertimbangkan ke depan mungkin kita bisa lanjut lagi. Dan ini akan saya pertimbangkan ke depan sesuai dengan keuangan daerah,”jelasnya.(Rob/Den)