Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Penanganan Cepat

oleh -
oleh
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Penanganan Cepat 1
Bupati Kapuas Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo dan sejumlah Kepala OPD terkait melakukan peninjauan ke lokasi terjadinya musibah kebakaran yang melanda komplek pertokoan Pasar Sari Mulia Kapuas, Senin (21/4/2025). (foto/Ist)

Kuala Kapuas (Dayak News) Bupati Kapuas, Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran yang melanda kompleks pertokoan Pasar Sari Mulia Kapuas pada Senin (21/4/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah pedagang yang kiosnya terdampak musibah kebakaran. Mereka mendengarkan keluhan dan harapan para pedagang, serta memberikan dukungan moril atas musibah yang terjadi.

Bupati Wiyatno menyampaikan rasa prihatinnya terhadap peristiwa tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat untuk menanggulangi dampak kebakaran.

“Kita sudah menginstruksikan kepada dinas terkait agar segera melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada para pedagang yang terdampak,” tegas Wiyatno.

Selain itu, Wiyatno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi bangunan dan instalasi listrik di tempat usaha mereka.

“Pastikan kelistrikan dalam kondisi aman dan tidak ada kebocoran jaringan listrik, terlebih saat hendak meninggalkan tempat usaha,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mendampingi proses pemulihan pascakebakaran agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan normal secepatnya.

BACA JUGA :  PC NU KAPUAS TURUT SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.