BUSER POLRES KAPUAS BEKUK TIKUS PENGERAT ALAT ELEKTRONIK SEKOLAH

oleh -
oleh
BUSER POLRES KAPUAS BEKUK TIKUS PENGERAT ALAT ELEKTRONIK SEKOLAH 1

Kuala Kapuas, (Dayak News). Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengamankan dan menangkap dua terduga pelaku pencurian PC komputer beserta Monitornya yang merupakan barang elektronik milik SMK Bifahmiddin Jl. Mahakam No. 48 Kelurahan Selat Hulu pada Sabtu (20/03) Dinihari.

“Anggota kita berhasil mengamankan dua orang Pelaku Berinisial MR (19) warga Jalan Mahakam dan MD (26) warga Kecamatan Banjarmasin Barat Provinsi Kalimantan Selatan.” Ungkap Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang. Selasa (30/03).

dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa empat unit PC Komputer merk Acer, Dua unit monitor Merk Acer, Satu unit HP merk Samsung Galaxi A11 warna hitam, dan Satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam.

Menurut Kasat Reskrim, terungkapnya kasus dugaan pencurian tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak SMK Bifahmiddin.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Kapuas, Keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (AJn)

BACA JUGA :  BRIPKA AGUS SUNARYO, BHABINKAMTIBMAS POLSEK TIMPAH BERI BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.