Kuala Kapuas, 06/01/2021 (Dayak News) – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Selat, Bhabinkamtibmas Polsek Selat Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan sosialisasi 3M ke masyarakat Kel. Pulau Kupang, Kec. Bataguh,
Melalui imbauan dan pembagiaan Maklumat Kapolri tentang Covid-19 dengan warga desa binaan nya di Kel. Pulau Kupang, anggota Polsek Selat memberikan imbauan sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, S.H., menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat satu sama lain dalam berkomunikasi langsung.(pr/sol)