DEMI MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 POLSEK KAPUAS MURUNG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN OLEH POLSEK KAPUAS MURUNG

oleh -
DEMI MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19 POLSEK KAPUAS MURUNG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN OLEH POLSEK KAPUAS MURUNG 1

Kuala Kapuas, 17/01/2021 (Dayak News) – Polsek Kapuas Murung – Melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Jl.Panarung Kel Palingkau lama Kecamatan Kapuas Murung Kab. Kapuas.

Anggota Polsek Kapuas Murung melaksanakan rajia penggunaan masker bagi masyarakat Palingkau dan memberikan himbauan agar selalu menggunakan masker setiap melakukan kegiatan, situasi aman dan kondusif.

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut di laksanakan bersama anggota koramil kodim 1011 KLK guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan Kapuas Murung, tidak henti hentinya TNI dan POLRI mengimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Kapuas Murung untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari hari dengan menerapkan 3M yaitu Menggunakan masker apabila beraktivitas sehari hari.

Kapolsek Kapuas Murung IPTU JIMIN Mengimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Kapuas Murung untuk hidup bersih dan menjaga kesehatan, tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas, sehingga dapat mencegah penularan covid 19 di wilayah kecamatan Kapuas Murung. (pr/sol)

BACA JUGA :  Pastikan Tepat Sasaran, Polsek Kapuas Kuala Amankan Penyaluran BLT DD di Desa Warna Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.