Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Lakukan Survey Lokasi Relokasi Rumah Rawan Banjir di Desa Lungkuh Layang dan Petak Puti

oleh -
oleh
Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Lakukan Survey Lokasi Relokasi Rumah Rawan Banjir di Desa Lungkuh Layang dan Petak Puti 1
im survey saat pengambilan sampel titik koordinat menggunakan GPS garmin. (foto/KIP Kapuas).

Kuala Kapuas(Dayak News) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Teras, telah melakukan survey lapangan untuk menindaklanjuti permohonan bantuan relokasi rumah rawan banjir di Desa Lungkuh Layang Dusun Manarang dan Desa Petak Puti, Kecamatan Timpah. Survey ini dilaksanakan untuk menilai lokasi relokasi yang diusulkan oleh kedua desa tersebut.

Acara ini dibuka oleh Teras selaku Kepala Dinas PUPRPKP, yang menunjuk Bidang Perumahan dan Tata Ruang untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Tim yang dipimpin oleh Muhammad Ilmi Rasyid dari Tata Ruang dan didampingi oleh tim Perumahan melakukan pengambilan sampel titik koordinat menggunakan GPS Garmin untuk menentukan lokasi yang tepat.

Kegiatan survey meliputi beberapa aspek penting, yaitu penilaian lokasi lahan, kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas, serta kondisi di dalam lahan, jalur masuk ke lokasi, dan kondisi sekitar lahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi relokasi yang diusulkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir serta mematuhi ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.

Nopianto, salah satu anggota tim survey, menjelaskan bahwa jika lokasi tersebut layak untuk relokasi dan melewati semua prosedur, maka relokasi akan didukung dengan berbagai fasilitas seperti akses jalan, tambatan perahu, air bersih, dan sanitasi. “Dari hasil pantauan kami, akses jalan menuju lokasi relokasi saat ini cukup sulit. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan berupa pembangunan infrastruktur yang dapat mempermudah aktivitas mata pencaharian warga Dusun Manarang,” ungkap Nopianto.

Sementara itu, Kepala Desa Lungkuh Layang, Suriadi, mengungkapkan harapannya agar permohonan relokasi ini dapat terealisasi. “Kami sangat berharap kegiatan relokasi ini dapat terlaksana untuk memberikan permukiman yang lebih layak bagi warga kami yang sering terkena dampak banjir. Kami juga berharap Dinas PUPRPKP dan Pemerintah Daerah dapat membantu dalam proses pembebasan kawasan hutan agar relokasi ini dapat berjalan dengan aman,” kata Suriadi.

BACA JUGA :  Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Lakukan Survei Bedah Rumah di Desa Saka Lagun

Kepala Desa Petak Puti, H. Bandi, juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini dan berkomitmen untuk membantu proses relokasi di wilayahnya.

Hengky Apriadi, dari Bidang Kawasan Permukiman, menjelaskan bahwa rencana relokasi ini bertujuan untuk memindahkan kawasan yang selama ini terdampak banjir ke lokasi yang lebih tinggi dan aman. “Relokasi ini harus disesuaikan dengan verifikasi administrasi dan teknis. Jika lokasi tersebut berada pada kawasan hutan produksi, maka akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melalui pelepasan Kawasan Hutan,” ujar Hengky.

Selanjutnya, untuk informasi lebih lanjut terkait mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XXI Palangkaraya.

Selain di Desa Lungkuh Layang, tim survey juga mengunjungi lokasi relokasi di Desa Petak Puti untuk melakukan pengambilan sampel titik koordinat yang sama pentingnya, didampingi oleh Kepala Desa Petak Puti, H. Bandi. (Rob/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.