DISDUKCAPIL KAPUAS KOORDINASI ZONA INTEGRITAS DENGAN DISDUKCAPIL GUNUNG MAS

oleh -
oleh
DISDUKCAPIL KAPUAS KOORDINASI ZONA INTEGRITAS DENGAN DISDUKCAPIL GUNUNG MAS 1
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Jumat (28/05/2021).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Jumat (28/05/2021).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas Barthel, SE., M.Si, Sekretaris Dinas Candra, S.Sos, Plt. Kepala Bidang PIAK Dedy, T. S.Kom dan Operator ADB Berkat, S.Pd.

Kedatangan rombongan kerja tersebut disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie, S. Bungai, S.Sos., M.A.P beserta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tornanto, SE, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Sri Idawati, SE, Kepala Bidang PDIP Hamsiah, SE beserta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Tenria Bustanty, S.Kom di Ruang Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Berthel menjelaskan maksud dan tujuan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas tersebut adalah untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait Zona Integritas.

“Sebagai pelayan publik kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, oleh karena itu kami datang berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas ini tujuan utamanya adalah studi banding, mempelajari dan membandingkan bagaimana pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas ini dan juga berkoordinasi terkait penerapan Zona Integritas,” ucap Berthel.

Ia juga berharap dapat meniru program dan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas yang sudah berjalan dengan sangat baik, dan berusaha semaksimal mungkin memperbaiki setiap mekanisme pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas.

Ditempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie, S. Bungai, S.Sos menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan dan berharap bisa saling sharing mengenai program kerja untuk lebih meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik.

Sipie mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas sendiri juga masih belum sempurna, akan tetapi akan berusaha semaksimal mungkin mengembangkan setiap inovasi-inovasi pelayanan yang baik untuk membahagiakan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Dalam kunjungan kerja tersebut ia juga menjelaskan terkait Program Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selama ini. Untuk realisasi pencetakan KTP Elektronik sampai kapanpun kita tidak bisa mencapai target 100 persen, dikarenakan setiap hari selalu ada permohonan pencetakan KTP Elektronik, baik itu perubahan KTP Elektronik, penggantian KTP Elektronik yang rusak maupun permohonan pembuatan KTP Elektronik baru yang baru rekam.

Lebih lanjut, Ia memaparkan memaparkan terkait rencana Tim Jemput Bola yang akan mencover desa-desa yang ada di 17 Kecamatan Kabupaten Kapuas, khususnya bagi desa yang terjauh yang sulit dijangkau.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas akan berupaya segala cara untuk melakukan kegiatan perekaman jemput bola perekaman KTP Elektronik, baik secara online di desa yang ada jaringan internet dan secara offline di desa yang tidak memiliki jaringan internet sama sekali. Kami juga melakukan verifikasi dan pemuktahiran data, dan saat ini sampai dengan bulan Maret 2021 sudah ada 10 Kecamatan dan 58 desa yang sudah kami lakukan verifikasi dan pemuktahiran data penduduk secara langsung bersama dengan Camat, Kepala Desa dan Ketua-Ketua RT yang ada di desa,” tambah Sipie.

Kegiatan Zona Integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas sendiri sudah melakukan pencanangan Zona Integritas bulan September 2020 yang lalu yang dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan pihak-pihak terkait.

Ia mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas pada tahun 2020 terpilih sebagai lokus penilaian Zona Integritas di Kabupaten Kapuas, akan tetapi belum memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) karena belum memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA :  SEKDA KAPUAS HADIRI UPACARA HUT KABUPATEN PULANG PISAU KE-20

Selain itu, rombongan kunjungan kerja juga melakukan peninjauan di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dan diakhiri dengan prosesi foto bersama. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.