DPRD DAN PEMKAB KAPUAS BAHAS ENAM RAPERDA

oleh -
oleh
DPRD DAN PEMKAB KAPUAS BAHAS ENAM RAPERDA 1

Kuala Kapuas (Dayak News) -Sesuai Jadwal Badan Musyawarah (Banmus),DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan agenda pembahasan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Senin 17 Mei 2021

Rapat pembahasan Raperda ini dilakukan oleh tiga panitia Khusus (Pansus) Raperda dengan masing-masing Satuan Organisasi perangkat Daerah (SOPD) terkait.

“Ya pada hari ini sebagaimana jadwal kita Pansus I dan SOPD terkait membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,”Ucap Kunanto Ketua Pansus I DPRD Kapuas

Sementara Pansus II bersama dinas terkait juga melaksanakan pembahasana Raperda tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Raperda tentang Protokol Kesehatan.

Terpisah Pansus III bersama dinas terkait membahas Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Raperda tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa.(Rob/Den)

BACA JUGA :  Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 , Polsek Kapuas Tengah Lakukan Giat KRYD Ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.