DPRD KAPUAS DESAK PEMERINTAH REALISASI GAJI TENAGA GURU HONOR DAN KONTRAK

oleh -
oleh
DPRD KAPUAS DESAK PEMERINTAH REALISASI GAJI TENAGA GURU HONOR DAN KONTRAK 1

Kuala Kapuas(Dayak News) – Komisi Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas rapat dengar pendapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dan Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Kapuas.

Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi 4, Sarkawi H Sibu, didampingi anggota lainnya, dan dihadiri puluhan guru honorer.

“Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, para guru honorer, tidak tetap, honor K.2, Dan PPPK Kabupaten Kapuas, juga sejumlah anggota Komisi 4 .” kata Sarkawi H Sibu Kamis (12/5/2022).

“Agenda RDP kemaren cukup memakan waktu, cukup alot, lantaran pembahasan terkait dengan anggaran dalam rangka upaya memperjuangkan nasib Tenaga honorer dan gaji yang belum diterima para guru honor tersebut.” tegas Sarkawi Legislator Partai PDI Perjuangan ini.

Kami mendesak dan minta kepada Pemerintah Daerah segera merealisir, memberikan gaji kepada teman-tenaga honor, minimal hingga bulan Mei 2022 ini.

DPRD KAPUAS DESAK PEMERINTAH REALISASI GAJI TENAGA GURU HONOR DAN KONTRAK 2
Sarkawi H Sibu

Diakhir RDP,.setidaknya ada 4 Poin penting yang bisa disimpulkan dan menjadi Rekomendasi.

Pembayaran gaji guru kontrak, guru tidak tetap dan honor K.2, untuk bulan Januari -Mei 2022 yang akan direalisasikan Minggu ke IV bulan Mei, setelah dikoordinasikan dengan Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah, Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas melalui SK (Surat Keputusan ) Bupati Kapuas.

Kemudian Standar Gaji dan Penghasilan lain-lain pada masing-masing sekolah akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas .

Pemerintah Daerah harus memberikan Insentif kepada Tenaga Honor sebesar Rp.1000.000/Per orang/Bulan .

Dan untuk rekrutmen PPPK diutamakan bagi guru kontrak, guru tidak tetap dan honor K.2 Kabupaten Kapuas dengan masa kerja diatas 10 tahun .” tandas Sarkawi. (Rob/Den)

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kapuas ke DPRD Kota Yogyakarta untuk Bahas Raperda Bangunan Gedung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.