DPRD KAPUAS RDP DENGAN LSM FPR

oleh -
oleh
DPRD KAPUAS RDP DENGAN LSM FPR 1
ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Reformasi (LSM FPR) Kabupaten Kapuas Senin (21/6/2021).

Kuala Kapuas (Dayak News)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Reformasi (LSM FPR) Kabupaten Kapuas Senin (21/6/2021).

RDP di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi anggota dewan Darwandi serta H Rosihan Anwar.

Sedangkan dari pihak LSM FPR Kapuas dihadiri Ketua Maseran Mahmud Sekretaris Randu Ramba.

Hadir pula sejumlah pendamping LSM FPR diantaranya Suryadie Ugie, Karlan Fahri Demos serta H Akmadsyah Giffary.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah usai RDP kepada awak menyampaikan sesuai agenda hari dewan dan pihak LSM FPR melakukan pertemuan terkait aspirasi mereka yang disampaikan ke dewan yakni soal PDAM dan penggunaan dan Covid-19 oleh OPD.

DPRD KAPUAS RDP DENGAN LSM FPR 2
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah

“Mereka hadir sesuai surat dewan untuk penyampaian hasil investigasi LSM tersebut,”kata Ketua Dewan.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan karena ini merupakan pertemuan awal nantinya diagendakan ulang namun dengan mengundang pihak eksekutif.

“Intinya sesuai mekanisme dewan kita tampung apa yang disampaikan pihak LSM,”tandas Ketua Dewan.

Ketua LSM FPR Kabupaten Kapuas Maseran Mahmud menegaskan pihaknya menghadiri undangan dewan untuk RDP. (Rob/Den).

BACA JUGA :  BANGUNAN GUEST HOUSE PEMKAB KAPUAS BERKOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.