Kuala Kapuas (Dayak News) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas selesai. Senin (16/1/2023) tadi Raperda itu disahkan dan ditandatangani dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra. Hadir pada kegiatan ini para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Septedy, jajaran Forkopimda, dan para kepala SOPD.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes pada rapat tersebut mengatakan, lembaga DPRD melalui alat kelengkapan Bapemperda telah memuat daftar urut Raperda yang dibahas berdasarkan skala prioritas.
“Sesuai jadwal Banmus, hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan,” sebut Yohanes.
Dia menambahkan, sesuai hasil Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada 12 Januari 2023, telah disepakati program pembentukan Perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas ini.
Setelah penandatanganan Raperda, rapat dilanjutkan dengan paripurna penyampaian hasil reses masing-masing anggota dewan sesuai daerah pemilihan. (rob/din)