Kuala Kapuas (Dayak News) – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman nama-nama anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (29/3/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dan Sekretaris Dewan Pery Noah. Sedangkan dari jajaran eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi sejumlah pimpinan SOPD Kapuas.
“Kita sudah menggelar paripurna II Masa Sidang II Tahun Sidang 2023, agenda pengumuman nama-nama anggota Pansus LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.
Ardiansah berharap, para anggota Pansus LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022 untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Kita berharap anggota Pansus untuk menindaklanjuti, agar dapat berjalan baik dan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.
Adapun anggota Pansus LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022 antara lain, dari Fraksi Golkar Ir H Abdurahman Amur dan Rahmad Jainudin, dari Fraksi PDIP Thosibae Limin dan Franco B Dehen.
Dari Fraksi Nasdem Berinto, dari Fraksi PPP H Pahmi, dari Fraksi Gerindra Yetty Indriana, dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa H Ahmad Zahidi, dan dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat Lawin. (rob/din)