JADI WANITA, TIPU PRIA LEWAT MEDSOS FACEBOOK

oleh -
oleh
JADI WANITA, TIPU PRIA LEWAT MEDSOS FACEBOOK 1

Kuala Kapuas, 28/11/2020 (Dayak News). Satuan reskrim Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Kotawaringin Timur mengamankan dan menangkap seorang wanita jadi-jadian karena menipu melalui Akun Media Sosial Facebook, Selasa (24/11/2020) Malam.

Pelaku berinisal HJ (27) berhasil diamankan petugas kepolisian dirumahnya Jalan Tjilik Riwut Gang Sanggabuana Kelurahan Baamang tanpa perlawanan.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menyampaikan bahwa informasi dari korban, pelaku melalui akun media sosial Facebook menyamar menjadi seorang wanita.

“Percaya akan bujuk rayu pelaku, korban yang sebelumnya tidak mengetahui pelaku adalah seorang laki-laki pun percaya dan menjalin hubungan namun tidak pernah bertemu hanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook dan chat whatsapp.” ungkap Kasat.

Dari kedoknya menyamar sebagai wanita, pelaku berhasil menggasak harta korban berupa uang yang dikirimkan korban secara bertahap hingga total seluruhnya 18 Juta Rupiah dengan iming-iming pelaku mau menikah dengan korban pada tanggal 11 november 2020 dan korban pun bersedia memberikan uangnya kepada pelaku via transfer bank.

“sampai waktu yang sudah dijanjikan pelaku dan korban pernikahan mereka belum terlaksana, dari itu korban curiga dan merasa dirugikan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.” jelas Kasat.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas dan dalam proses pemeriksaan oleh petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. (AJn/Den)

BACA JUGA :  PEMKAB KAPUAS BANTU KORBAN ANGIN PUTING BELIUANG DI KECAMATAN TIMPAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.