JARING PELANGGAR PROKES COVID-19 POLSEK SELAT LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENDISIPLINAN KEPADA WARGA

oleh -
JARING PELANGGAR PROKES COVID-19 POLSEK SELAT LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENDISIPLINAN KEPADA WARGA 1

Kuala Kapuas, 25/01/2021 (Dayak News) – Polsek Selat – Melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan kepada warga masyarakat di Jl. Cilik Riwut Kel Selat Hilir Kec. Selat Kab Kapuas Prop. Kalteng.

Dalam Kegiatan tersebut Pemberian sanksi berupa teguran lisan serta Pembagian Masker Bagi warga yang tidak memakai Masker kepada pelanggar protokol kesehatan saat beraktivitas sehari hari.

Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan tersebut di pimpin oleh Kanit Binmas AKP NELSON HUTAPEA Panit Sabhara Polsek IPDA Soleh dan Anggota Polsek Selat BRIPKA NIADE HENDRA dan Anggota Koramil PELTU RAHMADI.

Pada saat sedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi mendapati beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker dan kemudian oleh petugas diberikan sanksi berupa teguran lisan dan selanjutnya di beri Masker untuk di pakai supaya mencegah penularan covid 19 di Wilkum Polsek Selat.

Kapolsek Selat KOMPOL ARIS SETIYONO, S.H. mengatakan dalam kegiatan tersebut, kegiatan ini merupakan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan covid 19, sehingga mampu mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan selat.

Kapolsek Selat juga menyampaikan kepada anggotanya yang melaksanakan tugas di lapangan, untuk senantiasa selalu memberikan pemahaman yang mudah di pahami oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya penerapan Protokol kesehatan covid 19 sebagai salah satu upaya pencegahan.Ucapnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  TERBUKTI SELEWENGKAN DANA DESA, MANTAN KADES KABURAN DITAHAN KEJAKSAAN NEGERI KAPUAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.