JELANG IDUL ADHA, PEDAGANG IKAN DAN AYAM MINTA WAKTU BERJUALAN DI LUAR TEMPAT YANG DITENTUKAN

oleh -
oleh
JELANG IDUL ADHA, PEDAGANG IKAN DAN AYAM MINTA WAKTU BERJUALAN DI LUAR TEMPAT YANG DITENTUKAN 1
Satpol PP dan Damkar Kapuas menerima perwakilan pedagang ikan dan ayam yang berjualan diarea pasar induk Kapuas, Jumat (8/7/2022).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Satpol PP dan Damkar Kapuas menerima perwakilan pedagang ikan dan ayam yang berjualan di area pasar induk Kapuas, Jumat (8/7/2022).

Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan kedatangan para pedagang ini untuk meminta agar diberikan waktu untuk berjualan di luar tempat yang telah disediakan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443H.

“Dengan batas waktu sampai dengan tanggal 11 Juli 2022 mereka sudah kembali untuk berjualan ditempat yang sudah disediakan seperti semula yakni di blok R,” ucapnya.

Dalam pertimbangan ini pihaknya sebagai penegak Perda tetap memberikan para pedagang kelonggaran, namun dengan perjanjian apabila pada Tanggal 11 Juli nantinya mereka melanggar aturan, maka akan diambil tindakan tegas dan sanksi sesuai peraturan.

“Kita harapkan para pedagang dapat senantiasa mentaati peraturan pemerintah, tidak ada alasan bila melanggar akan kita tindak. Kita akan pantau dan awasi terus wilayah pasar induk Kapuas,” beber Syahripin. (Rob/Den)

BACA JUGA :  PEMKAB KAPUAS BAHAS TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI TAHUN 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.