KADIS KOMINFO KAPUAS BAYAR ZAKAT KE BAZNAS

oleh -
oleh
KADIS KOMINFO KAPUAS BAYAR ZAKAT KE BAZNAS 1
Kepala Dinas Kominfo(Diskominfo) Kab. Kapuas Dr. H. Junaidi (kanan)

KUALA KAPUAS, 21/1/2021 (Dayak News). Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi membayar zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kapuas, bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Rabu (20/01/2021) siang.

KH Nurani Sarji mengatakan bahwa tidak semua PNS akan dimintai zakat, tapi hanya mereka yang telah mencapai nisab dan haul. Sedangkan untuk Esselon 4 dan lainnya itu berupa infak yang sesuai dengan keikhlasannya masing-masing.

“Seperti yang kita tahu, Nisab adalah batasan harta yang mewajibkan seseorang mengeluarkan zakat. Adapun haul adalah batasan waktu, yaitu ketika harta tersebut telah beredar selama satu tahun. Artinya, mereka yang penghasilannya tidak sampai batas minimal nisab, tidak wajib ikut zakat,” jelasnya.

Adapun untuk penjabat struktural maupun penjabat fungsional yang menerima penghasilan minimal Rp. 5.240.000, KH Nurani Sarji mengatakan diwajibkan Zakat sebesar 2,5 persen, sedangkan untuk zakat pertanian begitu langsung panen, maka diberikan zakatnya 5 atau 10 persen.
“Kalau PNS menerima setiap bulan itu minimal Rp. 5.240.000 maka dia wajib melakukan zakat sebesar 2,5%, ya kurang lebih 130 ribu lah,” ucapnya.

Tidak lupa dirinya mengharapkan melalui pembayaran zakat pada Dinas Kominfo ini, dapat menjadi contoh bagi dinas-dinas yang lain terutama di Kabupaten Kapuas, karena Dinas Kominfo Kapuas merupakan Dinas yang pertama kali membayar zakat dan infak dengan cara potong gaji, yang dilakukan juga oleh Dinas lainnya.

“Kita berterima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi karena menjadi motivator dan juga percontohan bagi dinas-dinas yang lain agar semua ASN yang beragama Islam, dapat membayar zakat dan infak dengan cara potong gaji,” pungkasnya. (Rb/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.