Kuala Kapuas (Dayak News) – Bertempat di Lapangan Apel Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah dilaksanakan Apel Pemberian Penghargaan Kapolres Kapuas Kepada Personel Polres Kapuas Yang Berprestasi. Selasa (30/8/2022) pagi.
Apel dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. serta dihadiri oleh Wakapolres Kapuas, PJU (Pejabat Utama) Polres Kapuas, personel penerima penghargaan serta seluruh personel dan ASN Polres Kapuas selaku peserta apel.
“Personel Polres Kapuas yang mendapatkan penghargaan yaitu berjumlah 21 orang. Adapun prestasi yang telah dicapai adalah telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan Barang Bukti berupa Sabu dengan berat 212 gram serta empat pucuk senjata api rakitan di DAS Muroi yaitu di Desa Muroi Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan Perkampungan Sangkai Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas,” tutur Kapolres.
Selain itu, dalam arahannya Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada personel sehingga bisa menjadi panutan bagi personel Polres Kapuas lainnya.
“Agar Panitia Penghargaan Polres Kapuas dalam memaksimalkan penilaian secara objektif pada personel yang layak mendapatkan penghargaan begitu pula kepada personel yang memuat pelanggaran agar mendapatkan punishment,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, agar Satreskrim Polres Kapuas dan Satresnarkoba Polres Kapuas dapat tetap menindak lanjuti segala bentuk laporan pengaduan dan pengungkapan kasus lainnya. “tetap semangat dalam bertugas, pertahankan yang sudah baik, dan tingkatkan kembali apa yang sudah ada untuk Kabupaten Kapuas aman, damai dan kondusif,” Tutup Kapolres. (Rob/Den)