Kapuas,01/01/2021,(Dayak News) – Anggota Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal mining dan penggunaan bahan kimia merkuri/sianida yang sangat membahayakan bagi kesehatan serta disampaikan juga sanksi pidananya di kelurahan Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab.Kapuas, Prov.Kalteng. Jumat (01/01/2021) Pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, S.H. menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kegiatan ilegal mining dan penggunaan bahan kimia merkuri/sianida yang sangat membahayakan bagi kesehatan.
“Dampak kepada masyarakat tentang penggunaan bahan kimia merkuri sangat berbahaya apalagi masyarakat yang kurang memahami zat-zat yang terkandung di dalamnya,” ucap Kapolsek.(pr/sol)