Kuala Kapuas (Dayak News) – Entah apa yang ada dibenak Pelaku Bernama Anwar (43) ini sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan menghantamkan sebuah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke bagian kepala istrinya.
Peristiwa Keji yang terjadi di sebuah kamar barak di Jalan Jawa RT 013 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Minggu (16/10/2022) malam.
Bahkan hantaman tabung gas berwarna hijau itu langsung membuat sang istri jatuh bersimbah darah dengan luka menganga pada bagian dahi beruntung nyawanya masih bisa terselamatkan.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono yang diwakilkan Kapolsek Selat Kompol Permadi, mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga itu terjadi pada Minggu malam, sekitar pukul 21.00 Wib.
“Setelah mendapat informasi, anggota kepolisian langsung bergerak ke TKP dan melakukan identifikasi dilokasi kejadian dan serta memintai keterangan saksi-saksi dan juga mengumpulkan barang bukti,” kata Kompol Permadi.
Permadi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut berawal dari keributan antara Pelaku Anwar dengan istrinya berinisial TD (46). Saat itu sekitar pukul 21.00 WIB berada di dapur kamar barak dan pelaku sempat lebih dulu mencekik korban di bagian leher, sambil mendorong hingga jatuh ke lantai dengan posisi terlentang.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku yang sudah terbakar emosi kemudian mengambil tabung gas elpiji dan langsung menghantamkannya ke bagian kepala korban yang masih dalam kondisi terjatuh di lantai.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian dahi hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan atas peristiwa tersebut pelapor merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Pelaku berhasil diamankan Pihak Kepolisian dan kini masih dilakukan pemeriksaan atas tindak pidana Penganiayaan berat, pasal 351 Ayat (2) KUHPidana menjadi senjata Kepolisian untuk menjerat pelaku. (Rob/AJn)