Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Pembina Upacara dan Sosialisasikan Hukum di SMKN 3 Kuala Kapuas

oleh -
oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Pembina Upacara dan Sosialisasikan Hukum di SMKN 3 Kuala Kapuas 3

Kuala Kapuas (Dayak News) – Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas, aktif terlibat dalam serangkaian kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kuala Kapuas pada hari Senin, 22 April 2024.

Pagi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H, sebagai pembina upacara, memimpin langsung kegiatan Upacara Bendera di halaman SMKN 3 Kuala Kapuas. Didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas, Dr. Amir Giri Muryawan, serta para pejabat lainnya, upacara tersebut dihadiri oleh seluruh guru dan murid SMKN 3 Kuala Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Pembina Upacara dan Sosialisasikan Hukum di SMKN 3 Kuala Kapuas 4

Setelah upacara bendera selesai, dilanjutkan dengan penyerahan hibah barang temuan berupa 4 sepeda motor yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Sekolah SMKN 3 Kuala Kapuas, Agus Wahyono S.Pd, M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan keterampilan siswa, khususnya di jurusan otomotif, agar dapat berlatih secara langsung.

Selanjutnya, dilaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Mencegah Kenakalan Remaja, ciptakan Remaja yang taat hukum”. Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H, beserta tim memberikan materi penyuluhan kepada 73 siswa kelas XII SMKN 3 Kuala Kapuas dan beberapa dewan guru di aula sekolah. Materi disampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kapuas, Michael Stefanus Simbolon, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022, yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika serta mengedukasi masyarakat tentang hukum.

Dengan melaksanakan kegiatan rutin seperti ini, Kejaksaan Negeri Kapuas berharap dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar, untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menciptakan generasi muda yang taat hukum dan bertanggung jawab. (Rob/Ist)

 

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.