KETUA PENGADILAN AGAMA KAPUAS: JALANKAN AMANAH JABATAN DENGAN BAIK

oleh -
KETUA PENGADILAN AGAMA KAPUAS: JALANKAN AMANAH JABATAN DENGAN BAIK 1
Ketua Pengadilan Agama Kapuas Dr Muhammad Kastalani bersama Sekretaris yang baru saja dilantik H Asni SAg yang baru dilantik, dan segenap jajaran Pengadilan Agama Kapuas, Jumat (17/02/2023).

Kuala Kapuas (Dayak News) – Pengadilan Agama Kapuas melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Pengadilan Agama Kapuas H Asni SAg,  Jumat (17/02/2023).

Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Agama Kapuas Dr Muhammad Kastalani SHi MHi. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Pengadilan Agama Sampit, Jajaran Pengadilan Agama Pulang Pisau, dan segenap jajaran Pengadilan Agama Kapuas.

KETUA PENGADILAN AGAMA KAPUAS: JALANKAN AMANAH JABATAN DENGAN BAIK 2

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kapuas Muhammad Kastalani menyampaikan selamat atas dilantiknya H Asni SAg sebagai sekretaris baru.

“Selamat bergabung dengan keluarga besar Pengadilan Agama Kapuas,” ujar Kastalani.

Dia mengingatkan, seluruh insan Pengadilan Agama Kapuas harus selalu mengingat bahwa jabatan yang ada bukanlah hak milik, tetapi hak pakai.

“Karena itu, Saya berpesan kepada diri sendiri dan bapak H Asni yang baru diambil sumpah, gunakanlah hak pakai itu sebaik-baiknya, sesuai dengan isi sumpah jabatan yang diucapkan,” pesannya.

Kastalani di kesempatan ini juga berpesan agar seluruh jajarannya meningkatkan sinergi dan kekompakan. Sebab, kerja sama antarelemen ini merupakan hal penting demi berjalannya tugas-tugas di Pengadilan Agama Kapuas secara keseluruhan.

Di kegiatan yang sama, Sekretaris Pengadilan Agama Kapuas H Asni usai dilantik  menyampaikan terima kasih dan memohon bimbingan dan arahan dari ketua agar dapat menjalankan tugas baru ini dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga berharap dukungan semua jajaran untuk bersinergi dalam menjalankan tugas ke depannya,” pinta Asni. (rob/din)

BACA JUGA :  PENGEDAR SABU DI SELAT DITANGKAP POLISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.