Kuala Kapuas (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024 pada Kamis (5/12). Rapat ini mencakup penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Kegiatan yang berlangsung di aula KPU Kapuas tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD terkait, jajaran Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, membuka rapat bersama seluruh komisioner KPU Kapuas. Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, mengapresiasi pelaksanaan pleno dan berharap prosesnya berjalan kondusif.
“Kami bersama Forkopimda berharap rapat pleno hari ini dapat berlangsung lancar dan aman, sehingga tahapan selanjutnya, termasuk pleno di tingkat provinsi, dapat terlaksana dengan baik,” ujar H. Darliansjah.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, menjelaskan bahwa rapat rekapitulasi ini diselenggarakan berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pihak yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan transparansi dan akuntabilitas. Dukungan dari semua pihak sangat membantu kami dalam memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi,” ungkap Deden.
Untuk memastikan transparansi, rapat rekapitulasi ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube RPP KPU Kapuas mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dengan demikian, masyarakat dapat menyaksikan langsung proses rekapitulasi suara secara terbuka.
Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari tahapan Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat. (Rob)