Kuala Kapuas (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan H. Muhammad Wiyatno, SP., dan Dodo, SP., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis malam, 6 Februari 2025. Rapat tersebut digelar di aula Kantor Bappedalitbanggda Kabupaten Kapuas, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah.
Rapat pleno ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 4 Februari 2025. Dengan demikian, KPU segera menjalankan kewajibannya untuk menetapkan pasangan calon terpilih sesuai dengan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Hadir dalam rapat pleno tersebut jajaran KPU Kapuas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, tim pemenangan calon, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si., serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung suksesnya Pilkada 2024. Setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 4 Februari, hari ini kami secara resmi menetapkan pasangan H. Muhammad Wiyatno, SP., dan Dodo, SP., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih,” ungkap Deden.
Deden juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan Kabupaten Kapuas. “Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih dapat mengayomi serta mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan warga Kapuas,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Kapuas akan menyerahkan surat keputusan hasil pleno kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Kami akan menyerahkan surat keputusan pleno ini ke DPRD Kabupaten Kapuas untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri RI guna proses pelantikan,” tambahnya.
Dengan selesainya rapat pleno ini, seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kapuas telah rampung. Masyarakat kini menanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar dapat segera menjalankan tugas serta merealisasikan program pembangunan demi kesejahteraan Kabupaten Kapuas. Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU dan seluruh komisioner. (Rob)