Kuala Kapuas, 26/01/2021 (Dayak News) – Personel Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Rayu Erfandi dan Bripka Agus Effendi, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyrakat Ds Tambun Raya, Kec. Basarang, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Personel Polsek Basarang mengajak masyrakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat Kec Basarang khususnya Ds Tambun Raya dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Rayu.
Tidak lupa dengan media spanduk Polsek Basarang dapat mengedukasi kepada masyrakat dapat memahami tentang Saber Pungli.(pr/sol)