LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI, IPTU SITI : MENCEGAH MELUASNYA PENULARAN COVID-19

oleh -
LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI, IPTU SITI : MENCEGAH MELUASNYA PENULARAN COVID-19 1

Kuala Kapuas, 20/1/2021 (Dayak News) – Bertempat di Jl. Trans Kalimantan Km. 10 Desa Anjir Serapat Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul, A., S.H., M.M. menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Anggota koramil Kapuas Timur, UPT Puskesmas Kapuas Timur dan juga personel Polsek Kapuas Timur.

“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kec. Kapuas Timur,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku serta menghindari penularan covid-19 semakin meluas.(pr/sol)

BACA JUGA :  DRUM CORPS GEMA SWARA SPENSA KAPUAS JUARA 1 PADA BORNEO MARCHING DAY KALSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.