LEWAT SPANDUK, POLSEK BASARANG SOSIALISASIKAN BAHAYA KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

oleh -
LEWAT SPANDUK, POLSEK BASARANG SOSIALISASIKAN BAHAYA KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT 1

Kuala Kapuas, 20/1/2021 (Dayak News) – Sosialisasi tentang bahaya Karhutla rutin dilakukan oleh personel Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng sebagai upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kec. Basarang, Kab. Kapuas, Kalteng.

Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. menyampaikan bahwa dengan melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat di Kec. Basarang, pihaknya memberikan imbauan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar.

“Anggota menyambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dampak dan akibat buruk yang dialami sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat terjerat sanksi pidana jika masyarakat membakar hutan atau lahan secara sembarangan.(pr/sol)

BACA JUGA :  DEWAN PENGAWAS RSUD KAPUAS ADAKAN RAKOR BERSAMA POKJA AKREDITASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.