MAIN JUDI DI POSKAMLING, 3 PEMUDA DAN 1 BUE DIAMANKAN POLISI

oleh -
oleh
MAIN JUDI DI POSKAMLING, 3 PEMUDA DAN 1 BUE DIAMANKAN POLISI 1

Kuala Kapuas, 8/9/2020 (Dayak News). Kepolisian Resort Kapuas terus mengintensifkan razia mengantisipasi perjudian yang sekarang lagi marak di Kabupaten Kapuas apalagi menjelang pesta demokrasi Pilkada Gubenur, agar terciptanya suasana selalu kondusif dan aman.

Melalui satuan Reserse Kriminalnya, Polres Kapuas kembali mengamankan empat pelaku perjudian kartu domino berinisial AB (40), HU (28), SS (73) warga Jalan Sugiman, Kecamatan Selat dan satu pelaku berinisial FS (39) warga Desa Sare Pulau, Kecamatan Bataguh saat sedang main judi disebuah Pos Keamanan Keliling Jumat malam (4/9/2020) yang lalu.

Kasat Reskrim, AKP Tri Wibowo mengungkapkan kronologi penangkapan yang dilakukan ini setelah Satuan Reserse kriminal yang Dia pimpin mendapatkan atensi dari Kapolres untuk melaksanakan giat razia penyakit masyarakat guna mendukung pemerintah dalam menyambut pesta demokrasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024.

“Kita intensifkan diwilayah kota Kuala Kapuas dulu, sambil kita sosialisasikan ke Polsek jajaran demi terciptanya situas kondusif dan aman,” ungkap Kasat.

Dari operasi tangkap tangan ini, selain mengamankan empat orang pelaku yang sudah tidak lagi muda, polisi juga mengamankan 1 pack kartu domino, uang Tunai Rp. 20.000,- serta buku rekapan.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku merasakan dinginnya sel Palangka Raya.

“Kita telah siapkan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun penjara,” (AJn/BBU).

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Kapuas Bersama BOS Mawas Bahas Progres Pengembangan Kegiatan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.