Kuala Kapuas (Dayak News) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas telah mengambil langkah tegas terkait laporan seorang dokter spesialis THT yang diduga bertindak kasar saat melayani pasien.
Keluhan ini mencuat setelah orang tua pasien mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas pelayanan yang diterima anaknya melalui media sosial. Postingan tersebut dengan cepat viral dan menarik perhatian publik.
Menanggapi keluhan tersebut, manajemen rumah sakit segera memanggil dokter THT yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Kami sudah memanggil dokter yang bersangkutan pada Selasa, 30 Juli 2024, untuk menjelaskan laporan masyarakat tentang pelayanan kasar dan tidak ramah,” ujar Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, didampingi Kabid Yanmed Kastalami, kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Selain pemanggilan, manajemen rumah sakit juga mengajukan permohonan kepada Komite Medik RSUD untuk melakukan audit medis terhadap dokter tersebut. Hasil audit menunjukkan bahwa tindakan medis yang diberikan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Dari audit medis, disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran medis yang dilakukan,” jelas dr. Agus.
Namun, dr. Agus mengakui adanya masalah dalam komunikasi antara dokter dan pasien. “Keluhan ini disebabkan oleh miskomunikasi atau komunikasi yang kurang efektif dari dokter tersebut,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen RSUD Kapuas telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien. “Kami telah bertemu dengan keluarga pasien dan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan komunikasi yang kurang efektif tersebut. Kami juga memberikan teguran tertulis kepada staf rumah sakit yang terlibat,” ujar dr. Agus.
dr. Agus berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dalam pelayanan kesehatan. “Kami akan memberikan arahan kepada seluruh staf dan pegawai rumah sakit untuk berkomunikasi dengan baik, santun, dan ramah kepada pasien,” pungkasnya. (Rob/Ist)