MANTAN MANTU ANIAYA MERTUA SAMPAI MENINGGAL, DIDUGA GARA-GARA TIDAK DIRESTUI RUJUK

oleh -
oleh
MANTAN MANTU ANIAYA MERTUA SAMPAI MENINGGAL, DIDUGA GARA-GARA TIDAK DIRESTUI RUJUK 1
Tim Resmob Polres Kapuas bersama unit Buser Polsek Kapuas Kuala mengamankan Itdaham Pandi (31) yang tidak lain adalah Mantan Menantu korban.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Misteri Penganiayaan Berat hingga berujung kematian terhadap Sukatmi (63) dan penganiayaan berat terhadap cucunya MF (6), yang terjadi pada Jumat (28/05) lalu akhirnya terungkap jelas.

Hal tersebut, setelah Tim Resmob Polres Kapuas bersama unit Buser Polsek Kapuas Kuala mengamankan Itdaham Pandi (31) yang tidak lain adalah Mantan Menantu korban.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebakti diwakilkan Oleh Kasat Reskrimnya AKP Kristanto Situmeang membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan diamankan saat bersembunyi di Area Perkebunan Kelapa Sawit PT. SCP yang berada di Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau pada Senin (31/05) Siang..

“Puji Tuhan, Setelah kita kumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi dan juga penyelidikan mendalam, akhirnya kita mengarah ke pelaku yang sempat lari ke Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau,” Jelas Kristanto yang dihubungi awak media.

Dari keterangan pelaku yang dikumpulkan oleh Penyidik pembantu, pelaku tega menghabisi mertuanya karena alasan dia (pelaku.red) mau rujuk atau kembali membina rumah tangga ditolak oleh korban, dan akhirnya pelaku marah lalu pada malam kejadian pelaku melancarkan aksinya melakukan penusukan terhadap korban hingga Sukatmi (63) Meninggal dunia dan MF (6) yang merupakan anak tirinya dalam perawatan intensif di RSUD Kuala Kapuas.

Kini pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Kapuas Kuala untuk mengikuti proses hukum yang berjalan, Pasal 338 KUHP dan Junto Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP akan disangkakan kepada pelaku dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. (AJn)

BACA JUGA :  PELAYANAN PRIMA, GIAT GATUR PAGI UNIT LANTAS POLSEK SELAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.