MASUK KANTOR DISKOMINFO KAPUAS SCAN BARCODE PEDULI LINDUNGI

oleh -
oleh
MASUK KANTOR DISKOMINFO KAPUAS SCAN BARCODE PEDULI LINDUNGI 1
Dr. H Junaidi, M.AP, M.Kes

Kuala Kapuas (Dayak News) – Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kabupaten Kapuas menerapkan scan barcode aplikasi peduli lindungi bagi karyawan dan tamu yang masuk kantor tersebut hal ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Penerapan scan barcode check in dan check out kantor dengan aplikasi peduli lindungi diberlakukan bagi karyawan Diskominfo maupun tamu, “Jelas Dr.H Junaidi, M.AP, M.Kes, Kadis Kominfo Kapuas, Jumat (11/2).

Kadis Kominfo menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar secara ketat menerapkan Protokol kesehatan covid-19 yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan mengurangi aktivitas tidak tidak penting di luar rumah. “Mari kita bersama mencegah penyebaran covid-19 apalagi saat ini ada varian baru, Jelasnya.

“Penerapan scan barcode aplikasi peduli lindungi sebagai bentuk pelaksanaan dari surat keputusan Bupati Kapuas nomor 60/ BPBD/ tahun 2022 tentang pelaksanaan penerapan aplikasi peduli lindungi di wilayah Kabupaten Kapuas sehingga bagi yang masuk maupun keluar dari kantor Diskominfo harus melakukan scan barcode peduli lindungi yang sudah disiapkan baik itu karyawan diskominfo atau tamu yang ingin berkunjung ke Diskominfo,” Jelas Junaidi.

“Tingkat kewaspadaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas sangat dibutuhkan dalam rangka menekan angka covid-19 di Kabupaten Kapuas, “Pungkasnya. (Rob/Den)

BACA JUGA :  POLISI CIDUK KAKEK BANDAR TOGEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.