MUSRENBANG LANGKAH PENANGANAN PROGRAM PRIORITAS

oleh -
oleh
MUSRENBANG LANGKAH PENANGANAN PROGRAM PRIORITAS 1

KUALA KAPUAS,9/2/2021 (Dayak News).  Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan kembali berlanjut. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Senin (8/2/2021) pagi.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Dapil IV, Camat Pulau Petak Seflihi beserta jajaran, Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr. H Junaidi, unsur Tripika Kecamatan Pulau petak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan.

Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang mana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten dan sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten, yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan perencanaan dari atas kebawah serta dari bawah ke atas dalam hirarki Pemerintahan.

Kepala BPKAD Kapuas, Yan Hendri Ale dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan Musrenbang ini berguna untuk menyepakati rekapitulasi kegiatan prioritas, yang disertai volume dan dasar usulan kegiatan prioritas Kecamatan Pulau Petak. “Merupakan suatu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisah dari berita acara hasil kesepakatan. Berita acara dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal, rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2022 dan rancangan awal kerja perangkat daerah 2022,” tuturnya.

Dipenghujung acara, Yan Hendri Ale menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota Dewan yang berkenan hadir dan berkontribusi pada diskusi tersebut, serta Camat Pulau Petak dan seluruh jajarannya.

“Tidak lupa, dalam melaksanakan kegiatan, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak bersalaman ataupun bersentuhan,” pungkas Yan Hendri Ale. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.