OPS YUSTISI PENEGAKAN PROKES POLSEK KAPUAS TIMUR

oleh -
OPS YUSTISI PENEGAKAN PROKES POLSEK KAPUAS TIMUR 1

Kuala Kapuas, 9/1/2021 (Dayak News) – Polsek Kapuas Timur Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan).

Anggota Polsek Kapuas Timur Aipda Baihaki beserta Anggotanya Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di Jl. Trans Kalimantan Km 12 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov Kalteng

Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Timur.

“bagi warga yang kami dapati tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi teguran dan akan kami sampaikan pemahaman tentang pentingnya memakai masker dan agar selalu menerapkan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid – 19” ucap Baihaki

“Kegiatan ini laksanakan bertujuan agar warga paham dan mengerti bahwa pentingnys penerapkan protokol Kesehatan dengan cara memakai masker apabila keluar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Virus Covid-19” tutup Baihaki.(pr/sol)

BACA JUGA :  CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLSEK SELAT LAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA WARGA KECAMATAN SELAT SECARA MONOTON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.