Kuala Kapuas (Dayak News) – Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin oleh Ketua Lawin, bersama anggota lainnya, kembali melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Kamis (27/6/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut terkait Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Dalam konsultasi tersebut, anggota Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas mengajukan pertanyaan mengenai penerapan dan susunan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang telah berjalan di Kota Denpasar. Selain itu, mereka juga berkoordinasi mengenai infrastruktur penunjang yang telah tersedia di Kota Denpasar untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak.
Ketua Pansus, Lawin, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diterima oleh anggota Pansus di DPRD Kota Denpasar. “Kami sangat berterima kasih karena anggota Pansus diterima dengan baik di DPRD Kota Denpasar. Harapan kami, dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah, ini mampu menjadi referensi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah nantinya,” ujar Lawin. (Rob/Ist)