Kuala Kapuas (Dayak News) -Setelah melalui proses pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 resmi disahkan dalam rapat paripurna ke I masa sidang III DPRD Kapuas di gedung DPRD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas Selasa (8/6/2021).
Secara resmi penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2018-2023 dilakukan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah SHut.
Penandatanganan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes anggota DPRD Forkopimda serta OPD yang hadir.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah SHut usai rapat paripurna kepada wartawan menyampaikan setelah diparipurnakan perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas 2018-2023 selanjutnya dibahas sesuai mrkanisme yang ada dan dikonsultasikan ke Biro Hukum Setda Provinsi untuk kemudian dijadikan produk Peraturan Daerah (Perda). (Rob/Den).