Kapuas (Dayak News) – Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk tingkat Kabupaten Kapuas telah selesai dilaksanakan pada hari ini Kamis (5/12/2024) pukul 14.45 WIB. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, menyampaikan bahwa Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 meraih suara terbanyak, yakni 53.367 suara dari total suara sah sebanyak 179.038 suara.
Pada rekapitulasi suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Paslon nomor urut 2 memperoleh 70.615 suara dari total suara sah 175.146 suara. Proses rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan baik dan lancar.
“Hasil rekapitulasi ini sudah ditandatangani oleh para saksi dan akan dibagikan kepada mereka. Memang ada beberapa saksi yang tidak menandatangani, tetapi mereka tetap mengikuti proses rekapitulasi. Itu adalah hak mereka,” jelas Deden.
Deden menegaskan bahwa hasil ini sudah final dan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan dibawa ke Kota Palangka Raya untuk mengikuti jadwal pleno rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
“Proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan. Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil yang telah disepakati dalam rekapitulasi ini,” tutup Deden. (Rob)
Berikut rincian perolehan suara masing-masing paslon:
Pasion Nomor Urut 1: HM Wiyatno-Dodo memperoleh 53.36 7 suara
Pasion Nomor Urut 2: H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua)-Tommy Saputra memperoleh 8.559 suara
Pasion Nomor Urut 3: Muhammad Alfian Mawardi-Hj Agati Sulie Mahyudin memperoleh 45.236 suara Pasion Nomor Urut 4: Erlin Hardi-Alberkat Yadi memperoleh 47.763 suara
Pasion Nomor Urut 5: Dealdo Dwirendragraha Bahat-H. Parij lsmeth Rinjani memperoleh 24.113 suara